• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Juni 24, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti, Kenang Jasa Para Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80

    Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti, Kenang Jasa Para Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Validasi Data Penyusunan Karakteristik Kantor Wilayah

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Validasi Data Penyusunan Karakteristik Kantor Wilayah

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Lima Rancangan Produk Hukum Daerah Kota Jambi

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Lima Rancangan Produk Hukum Daerah Kota Jambi

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti FKP Standar Pelayanan TVRI Jambi

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti FKP Standar Pelayanan TVRI Jambi

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Policy Talks 2026, Perkuat Rekomendasi Kebijakan Adaptif Berbasis Data

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Policy Talks 2026, Perkuat Rekomendasi Kebijakan Adaptif Berbasis Data

    Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Beras Payo Kerinci

    Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Beras Payo Kerinci

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti, Kenang Jasa Para Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80

    Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti, Kenang Jasa Para Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Validasi Data Penyusunan Karakteristik Kantor Wilayah

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Validasi Data Penyusunan Karakteristik Kantor Wilayah

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Lima Rancangan Produk Hukum Daerah Kota Jambi

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Lima Rancangan Produk Hukum Daerah Kota Jambi

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti FKP Standar Pelayanan TVRI Jambi

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti FKP Standar Pelayanan TVRI Jambi

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Policy Talks 2026, Perkuat Rekomendasi Kebijakan Adaptif Berbasis Data

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Policy Talks 2026, Perkuat Rekomendasi Kebijakan Adaptif Berbasis Data

    Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Beras Payo Kerinci

    Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Beras Payo Kerinci

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Polda Jambi Ungkap Perdagangan Pupuk Urea Bersubsidi Ilegal, Empat Tersangka dan 7,35 Ton Barang Bukti Diamankan

Admin 1 by Admin 1
24/06/2026
in News
0
Polda Jambi Ungkap Perdagangan Pupuk Urea Bersubsidi Ilegal, Empat Tersangka dan 7,35 Ton Barang Bukti Diamankan
0
SHARES
4
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdirektorat I Industri dan Perdagangan (Indagsi) berhasil mengungkap dugaan praktik perdagangan pupuk urea bersubsidi di luar peruntukannya di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 147 karung pupuk urea bersubsidi dengan total berat 7,35 ton serta menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Agung Basuki, didampingi Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Risky, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas jual beli pupuk subsidi yang diduga tidak sesuai ketentuan di Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, pada 16 Juni 2026.

READ ALSO

Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti, Kenang Jasa Para Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80

Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Validasi Data Penyusunan Karakteristik Kantor Wilayah

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan dan menemukan ratusan karung pupuk urea subsidi yang baru saja diturunkan di rumah seorang warga berinisial SW di RT 06 RW 02 Desa Marga Mulya.

“Dalam pengungkapan tersebut kami mengamankan satu unit mobil truk yang mengangkut sebanyak 147 karung pupuk urea subsidi ukuran 50 kilogram atau total sebanyak 7,35 ton yang diduga hendak diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak,” ujar AKBP Agung Basuki.

Penyelidikan kemudian dikembangkan dengan melacak kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pupuk tersebut. Petugas berhasil menemukan satu unit truk Mitsubishi Canter warna kuning bernomor polisi BG 8391 GD yang diduga digunakan dalam distribusi pupuk subsidi tersebut.

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan empat orang tersangka berinisial AP, H, AK, dan SW. Keempatnya diduga memiliki peran berbeda dalam rangkaian distribusi dan penjualan pupuk bersubsidi yang diketahui berasal dari seorang pemasok berinisial AH di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Menurut penyidik, para tersangka menjalankan modus dengan memperdagangkan pupuk subsidi di luar ketentuan pemerintah serta menjualnya kepada pihak yang tidak terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pupuk urea subsidi tersebut dibeli dari pemasok dengan harga Rp250 ribu per karung, kemudian dijual kembali seharga Rp295 ribu per karung. Harga tersebut jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk urea bersubsidi yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp90 ribu per karung ukuran 50 kilogram.

Selain menyita 147 karung pupuk urea subsidi, penyidik juga mengamankan satu unit mobil truk pengangkut, dokumen kendaraan, serta sejumlah dokumen transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana ekonomi terkait perdagangan barang dalam pengawasan berupa pupuk bersubsidi yang diperjualbelikan di luar peruntukannya. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama dua tahun.

AKBP Agung Basuki menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam mengawasi distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh petani yang berhak.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Jambi dalam mengawasi distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh petani yang berhak. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan, penimbunan maupun perdagangan pupuk subsidi di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas AKBP Agung Basuki.

Ia menambahkan bahwa pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang diperuntukkan guna mendukung produktivitas petani. Oleh karena itu, setiap pihak yang berupaya mengambil keuntungan dengan memperjualbelikannya kepada pihak yang tidak berhak akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Jambi. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam praktik perdagangan pupuk subsidi ilegal tersebut.

Related Posts

Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti, Kenang Jasa Para Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80
News

Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti, Kenang Jasa Para Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80

24/06/2026
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Validasi Data Penyusunan Karakteristik Kantor Wilayah
News

Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Validasi Data Penyusunan Karakteristik Kantor Wilayah

24/06/2026
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Lima Rancangan Produk Hukum Daerah Kota Jambi
News

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Lima Rancangan Produk Hukum Daerah Kota Jambi

24/06/2026
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti FKP Standar Pelayanan TVRI Jambi
News

Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti FKP Standar Pelayanan TVRI Jambi

24/06/2026
Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Policy Talks 2026, Perkuat Rekomendasi Kebijakan Adaptif Berbasis Data
News

Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Policy Talks 2026, Perkuat Rekomendasi Kebijakan Adaptif Berbasis Data

24/06/2026
Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Beras Payo Kerinci
News

Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Beras Payo Kerinci

24/06/2026
Next Post
Gelar Rapat Terbuka di Bawah Tenda, Bupati M Syukur Libatkan Masyarakat Persiapkan MTQ ke-52

Gelar Rapat Terbuka di Bawah Tenda, Bupati M Syukur Libatkan Masyarakat Persiapkan MTQ ke-52

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Haru Kenal Pamit Dirpolairud Polda Jambi, Estafet Kepemimpinan Resmi Beralih

Haru Kenal Pamit Dirpolairud Polda Jambi, Estafet Kepemimpinan Resmi Beralih

09/01/2026
Nyaris Merembet ke Permukiman, Kebakaran Gardu Listrik di Jelutung Berhasil Dijinakkan

Nyaris Merembet ke Permukiman, Kebakaran Gardu Listrik di Jelutung Berhasil Dijinakkan

25/02/2026
Siapa Pemilik Kayu Log Diduga Hasil Illegal Loging Tujuan CV. Rajawali ???

Siapa Pemilik Kayu Log Diduga Hasil Illegal Loging Tujuan CV. Rajawali ???

07/07/2021
Sebuah Rumah di Telanai Ambruk Akibat Hujan Deras

Sebuah Rumah di Telanai Ambruk Akibat Hujan Deras

04/04/2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti, Kenang Jasa Para Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80
  • Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Validasi Data Penyusunan Karakteristik Kantor Wilayah
  • Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Lima Rancangan Produk Hukum Daerah Kota Jambi
  • Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti FKP Standar Pelayanan TVRI Jambi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In